Makna Jawa Sendang Kapit Pancuran

Makna Jawa Sendang Kapit Pancuran




Sendang Kapit Pancuran adalah istilah dari jawa yang maknanya urutan kelahiran anak perempuan yang berada ditengah kedua anak laki-kali (laki - perempuan - laki). Diyakini oleh orang jaman dahulu sendang kapit pancuran memiliki rejeki yang banyak.

Namun menurut tradisi jawa kelahiran sendang kapit pancuran harus diruwat. Ruwatan dilakukan agar terhindar dari dimangsang oleh sesosok seorang dewa yang bernama betoro kolo dan hilangnya nasib sial yang akan terjadi. Ruwatan diyakini dapat menghilangkan energi buruk, terhindar dari malapetaka dan membersihkan kotoran batin.

Menurut ajaran islam, ruwatan adalah perbuatan musyrik karena malapetaka dan keberuntungan datangnya dari Allah bukan dari selain Allah dan bukan dengan melakukan yang tidak diajarkan oleh Allah swt.

Islam melihat tradisi ada dua macam yakni tradisi yang boleh dan tradisi yang dilarang atau haram. Untuk tradisi yang boleh misalnya penggunaan blangkon (tutup kepala) khas orang jawa. Namun blankon menjadi tradisi yang haram apabila diyakini jika tidak menggunakan blangkon akan terkena sial. Keyakinan yang diperbolehkan hanya yang diajarkan oleh islam.

Karena tradisi ruwatan diyakini dapat membuang sial dan sebagainya maka tradisi tersebut haram, karena islam tidak mengajarkan amalan itu. Dan meminta agar tidak dimangsa oleh dewa betoro kolo dengan cara ruwatan adalah perbuatan musyrik.

"Janganlah kamu memohon kepada selain Allah yang tidak dapat memberi manfaat ataupun marabahaya kepadamu, jika kamu melakukan itu maka sesungguhnya kamu termasuk orang yang dzalim (musyrik)".  (Q.s Yunus 10:106)

Ruwatan dilakukan agar terbebas dari ancaman betoro kolo, itulah tradisi musyrik penyekutuan terhadap Allah swt yang diambil dari cerita pewayangan penuh tahayul dan menganggap suatu pertanda akan sial. Upacara ruwatan biasa dilakukan dengan cara dimandikan bersama air kembang, dikubur seluruh tubuhnya kecuali kepalanya, atau orang yang ingin diruwat disembunyikan agar tidak diketahui dan dimakan oleh dewa betoro kolo.

Dari segi upacara ruwatan mengandung permohonan selain kepada Allah yakni kepada dewa betoro kolo. Ini merupakan perbuatan musyrik karena memohon perlindungan kepada selain Allah swt.

Merasa sial karena sesuatu atau dengan tanda-tanda tertentu seperti Sendang Kapit Pancuran (memiliki anak 3, anak yang kedua adalah anak perempuan dan lainnya anak laki-laki) ini juga termasuk perbuatan musyrik.

Masyarakat harus dijelaskan bahwa tradisi ruwatan adalah perbuatan musyrik, namun akan sulit karena sudah menjadi tradisi atau kebiasaan. Suatu kebiasaan akan sulit dihilangkan, oleh karena itu jika ada perbuatan atau tradisi yang salah harus secepatnya dihapuskan agar tidak menjadi tradisi atau kebiasaan karena akan sulit nantinya untuk dihentikan.

Ingatlah perbuatan musyrik adalah dosa besar nomor satu, bagisiapa yang meninggal dunia masih membawa kemusyrikan maka ia tinggal di dalam neraka untuk selamanya. Dosa musyrik tidak diampuni oleh Allah swt jika sudah meninggal dunia, dosa-dosa yang lain masih Allah ampuni nanti di akhirat kecuali hanya dosa musyrik. Jadi jangan melakukan tradisi-tradisi yang haram atau ada kemusyrikan didalamnya.

Ingatlah hidup di dunia ini hanya sementara hidup yang kekal abadi ada di akhirat. Di akhirat ada dua jenis tempat yakni surga (penuh dengan kenikmatan) dan neraka (penuh dengan kesedihan). Untuk dari itu jangan pernah melakukan kemusyrikan karena jika belum sempat bertobat ketika masih hidup didunia maka tempat tinggal abadi di akhirat kelak adalah di neraka.

Advertiser